Senin, 11 Maret 2013

Karinding Attack, Band Yang Melestarikan Budaya Sunda

Karinding, Seni Sunda Yang Menggeliat. Pada awalnya saya mengenal alat musik sunda itu, suling, gamelan, calung, angklung dan kendang. Ternyata masih banyak khazanah kesenian dan alat-alat musik sunda yang beredar tetapi tidak terpublikasi dan tidak diajarkan sewaktu sekolah. Saat ini, ada suatu group musik underground dan lumayan keren yang menggunakan alat musik ini sebagai alat musik utama. yaitu  ‘Karinding Attack”. Karinding sendiri terbuat dari bambu tua dan kering atau dari pelepah aren, alat musik tradisional yang dikategorikan sebagai permainan rakyat ini konon sudah ada di tanah Sunda sejak 300 tahun lalu. Karinding hanya bisa dimainkan dalam satu kunci nada yang dibunyikannya dengan meniup dan menggerakan bagian ujung. 


"Jika hanya kunci F maka F saja, jika kunci G ya G saja," jelas Dedi (42) dari Komunitas Hong dalam workshop karinding di even Bandung Kotaku Hijau, Lapangan Tegallega dari Sabtu-Minggu (2-3/8/2008).
Jika akan memainkan nada lainnya, lanjut Dedi, pemain karinding cukup mengatur pernafasan.

sebenarnya sekarang banyak kelompok Karinding semakin bertebaran. Namun, kebanyakan semua kelompok Karinding kurang mensosialisasikan alat musik yang cukup unik tersebut atau hanya dijadikan suatu hobi saja. namun, ditengah hal tersebut "Karinding Attack" muncull sebagai grup musik yang mensosialisasikan alat musik karinding dan membawa warna baru pada musik tradisional ini. Kerinding Attack menyatukan musik Karinding dengan musik Metal atau cadas. Sehingga timbul suatu musik yang unik yang enak didengar. Karinding Attack sendiri lebih memilih berkolaborasi dengan musik Metal karena background para personilnya yang berasal dari band-band metal yang cukup terkenal di Kota Bandung seperti "Man Jasad". berikut personil dari Karinding Attack:

Iman Zimbot : Toleat, Suling, Voice
Man Jasad : Karinding and voice
Mang Utun : Karinding
Kimung Core : Karinding and Celempung
Ameng GB : Karinding
Hendra : Karinding and Celempung
Okid Gugat : Karinding
Wisnu Jawis : Karinding

Tidak ada komentar: