Kudi diambil dari bahasa Sunda Kuno yang
artinya senjata yang mempunyai kekuatan gaib sakti, sebagai jimat,
sebagai penolak bala, misalnya untuk menghalau musuh atau menghindari
bahaya/penyakit. Senjata ini juga disimpan sebagai pusaka, yang
digunakan untuk melindungi rumah dari bahaya dengan meletakannya di
dalam sebuah peti atau tempat tertentu di dalam rumah, atau dengan
meletakannya diatas tempat tidur. (Hazeu, 1904: 405-406)
Sedangkan Hyang dapat disejajarkan
dengan pengertian Dewa dalam beberapa mitologi, namun bagi masyarakat
Sunda Hyang mempunyai arti dan kedudukan diatas Dewa, hal ini tercermin
di dalam ajaran “Dasa Prebakti” yang terdapat dalam naskah Sangyang
Siksa Kanda Ng Karesian disebutkan “Dewa bakti di Hyang.”
Secara umum, Kujang mempunyai pengertian
sebagai pusaka yang mempunyai kekuatan tertentu yang berasal dari para
Dewa (=Hyang), dan sebagai sebuah senjata sejak dahulu hingga saat ini
Kujang menempati satu posisi yang sangat khusus di kalangan masyarakat
Jawa Barat (Sunda).
Sebagai lambang atau simbol dengan
nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya, Kujang dipakai
sebagai salah satu estetika dalam beberapa lambang organisasi serta
pemerintahan; di samping itu, Kujang pun dipakai pula sebagai sebuah
nama dari berbagai organisasi, kesatuan, dan tentunya dipakai pula oleh
Pemda Propinsi Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar